Anggota BKS
Anggota BKS

Sebagai bagian dari Anggota BKS, Anda menjadi bagian dari komunitas yang berkomitmen untuk meningkatkan kualitas, kolaborasi, dan keberlanjutan program bersama. Keanggotaan ini membuka akses ke berbagai kegiatan, informasi strategis, dan peluang pengembangan yang dirancang untuk memperkuat kapasitas setiap anggota. Melalui sinergi dan kerja kolektif, Anggota BKS berperan aktif dalam menciptakan dampak positif dan memperluas manfaat bagi masyarakat maupun lembaga yang terlibat.

PT Asri Dharma Sejahtera

BUMD kabupaten Bojonegoro

0%

PT Petrogas Jatim Utama Cendana

BUMD Provinsi Jawa Timur

0%

PT Blora Patragas Hulu

BUMD Kabupaten Blora

0%

PT Sarana Patra Hulu Cepu

BUMD Provinsi Jawa Tengah

0%

PT Asri Dharma Sejahtera

PT. Asri Dharma Sejahtera (ADS) merupakan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Kabupaten Bojonegoro yang memiliki Participating Interest (PI) sebesar 4,4847% di Wilayah Kerja Blok Cepu.

Lihat Selengkapnya
PT Petrogas Jatim Utama Cendana

PT. Petrogas Jatim Utama Cendana (PJUC) merupakan BUMD Provinsi Jawa Timur yang memiliki PI sebesar 2,2423% di Wilayah Kerja Blok Cepu.

Lihat Selengkapnya
PT Blora Patragas Hulu

PT. Blora Patragas Hulu (BPH) merupakan BUMD Kabupaten Blora yang memiliki PI sebesar 2,1820% di Wilayah Kerja Blok Cepu.

Lihat Selengkapnya
PT Sarana Patra Hulu Cepu

PT. Sarana Patra Hulu Cepu (SPHC) merupakan BUMD Provinsi Jawa Tengah yang memiliki PI sebesar 1,0910% di Wilayah Kerja Blok Cepu.

Lihat Selengkapnya
Anggota Kami
Kontak Kami
Senin - Jumat 08.00 - 18.00
LeGreen Office Jl. Penjernihan II No.10 Bendungan Hilir, Jakarta
interface@bkspiblokcepu.com
Tentang Kami

Badan Kerja Sama (BKS) PI Blok Cepu merupakan wadah kolaborasi empat BUMD penerima Participating Interest (PI) 10% pada Wilayah Kerja Blok Cepu, yang pengaturannya berlandaskan UU Migas No. 22 Tahun 2001, PP No. 35 Tahun 2004 jo. PP No. 34 Tahun 2005 tentang Kegiatan Usaha Hulu Migas, serta ketentuan pelaksanaan dari SKK Migas. Keempat BUMD tersebut adalah PT Asri Dharma Sejahtera (ADS) selaku BUMD Kabupaten Bojonegoro, PT Petrogas Jatim Utama Cendana (PJUC) selaku BUMD Provinsi Jawa Timur, PT Blora Patragas Hulu (BPH) selaku BUMD Kabupaten Blora, dan PT Sarana Patra Hulu Cepu (SPHC) selaku BUMD Provinsi Jawa Tengah. Melalui BKS, keempat BUMD ini mengelola hak dan kewajiban PI 10% secara kolektif, melakukan pengawasan operasi bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), serta memastikan tata kelola, lifting, dan komersialisasi minyak dilaksanakan secara profesional sehingga manfaat ekonomi Blok Cepu dapat dioptimalkan bagi daerah.