Pengembangan Masyarakat

  • Home
  • Pengembangan Masyarakat
Pengembangan Masyarakat

BKS PI Blok Cepu berkomitmen mewujudkan keberlanjutan melalui pengelolaan Participating Interest 10% yang bertanggung jawab, berintegritas, dan memberikan manfaat jangka panjang bagi daerah. Fokus keberlanjutan BKS mencakup perlindungan lingkungan melalui pengawasan operasi dan efisiensi produksi yang aman; penguatan sosial dan pemberdayaan masyarakat di Bojonegoro dan Blora; penerapan tata kelola yang akuntabel, patuh regulasi, dan berbasis keputusan kolektif; serta transparansi kinerja melalui penyampaian informasi yang terbuka dan berkala kepada publik. Dengan sinergi empat BUMD, BKS berupaya memastikan bahwa potensi Blok Cepu memberi nilai tambah nyata bagi masyarakat dan mendukung pembangunan berkelanjutan di Jawa Timur dan Jawa Tengah.

Ketahanan Lingkungan

BKS PI Blok Cepu mendukung konservasi lingkungan dan ekosistem melalui implementasi program TJSL

Kemandirian Ekonomi dan Kebudayaan

BKS Blok Cepu mendukung pelestarian aset budaya dan mendorong peningkatan kemandirian ekonomi masyarakat melalui program TJSL

Anggota Kami
Kontak Kami
Senin - Jumat 08.00 - 18.00
LeGreen Office Jl. Penjernihan II No.10 Bendungan Hilir, Jakarta
interface@bkspiblokcepu.com
Tentang Kami

Badan Kerja Sama (BKS) PI Blok Cepu merupakan wadah kolaborasi empat BUMD penerima Participating Interest (PI) 10% pada Wilayah Kerja Blok Cepu, yang pengaturannya berlandaskan UU Migas No. 22 Tahun 2001, PP No. 35 Tahun 2004 jo. PP No. 34 Tahun 2005 tentang Kegiatan Usaha Hulu Migas, serta ketentuan pelaksanaan dari SKK Migas. Keempat BUMD tersebut adalah PT Asri Dharma Sejahtera (ADS) selaku BUMD Kabupaten Bojonegoro, PT Petrogas Jatim Utama Cendana (PJUC) selaku BUMD Provinsi Jawa Timur, PT Blora Patragas Hulu (BPH) selaku BUMD Kabupaten Blora, dan PT Sarana Patra Hulu Cepu (SPHC) selaku BUMD Provinsi Jawa Tengah. Melalui BKS, keempat BUMD ini mengelola hak dan kewajiban PI 10% secara kolektif, melakukan pengawasan operasi bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), serta memastikan tata kelola, lifting, dan komersialisasi minyak dilaksanakan secara profesional sehingga manfaat ekonomi Blok Cepu dapat dioptimalkan bagi daerah.