Tentang Kami

Tentang Kami

BKS adalah Badan Kerja Sama (BKS) PI Blok Cepu yang dibentuk untuk mengelola Participating Interest (PI) sebesar 10% dari Wilayah Kerja (WK) Blok Cepu. BKS PI Blok Cepu dibentuk pada tanggal 21 November 2006. Pembentukannya terkait dengan mandat PI 10% di WK Migas, merujuk pada regulasi seperti Peraturan Pemerintah (PP) No. 35 Tahun 2004 dan Permen ESDM No. 37 Tahun 2016. Jabatan Ketua BKS PI Blok Cepu bersifat bergantian, di tahun 2025 ini Pimpinan PT ADS (Bojonegoro) menerima estafet jabatan Ketua BKS dari PT SPHC (Jawa Tengah).

Anggota Kami

Sebagai bagian dari Anggota BKS, Anda menjadi bagian dari komunitas yang berkomitmen untuk meningkatkan kualitas, kolaborasi, dan keberlanjutan program bersama.

PT Asri Dharma Sejahtera

BUMD kabupaten Bojonegoro

PT Petrogas Jatim Utama Cendana

BUMD Provinsi Jawa Timur

PT Blora Patragas Hulu

BUMD Kabupaten Blora

PT Sarana Patra Hulu Cepu

BUMD Provinsi Jawa Tengah

Anggota Kami
Kontak Kami
Senin - Jumat 08.00 - 18.00
LeGreen Office Jl. Penjernihan II No.10 Bendungan Hilir, Jakarta
interface@bkspiblokcepu.com
Tentang Kami

Badan Kerja Sama (BKS) PI Blok Cepu merupakan wadah kolaborasi empat BUMD penerima Participating Interest (PI) 10% pada Wilayah Kerja Blok Cepu, yang pengaturannya berlandaskan UU Migas No. 22 Tahun 2001, PP No. 35 Tahun 2004 jo. PP No. 34 Tahun 2005 tentang Kegiatan Usaha Hulu Migas, serta ketentuan pelaksanaan dari SKK Migas. Keempat BUMD tersebut adalah PT Asri Dharma Sejahtera (ADS) selaku BUMD Kabupaten Bojonegoro, PT Petrogas Jatim Utama Cendana (PJUC) selaku BUMD Provinsi Jawa Timur, PT Blora Patragas Hulu (BPH) selaku BUMD Kabupaten Blora, dan PT Sarana Patra Hulu Cepu (SPHC) selaku BUMD Provinsi Jawa Tengah. Melalui BKS, keempat BUMD ini mengelola hak dan kewajiban PI 10% secara kolektif, melakukan pengawasan operasi bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), serta memastikan tata kelola, lifting, dan komersialisasi minyak dilaksanakan secara profesional sehingga manfaat ekonomi Blok Cepu dapat dioptimalkan bagi daerah.