Lokasi WKP Blok Cepu

  • Home
  • Lokasi WKP Blok Cepu
Lokasi WKP Blok Cepu

Wilayah Kerja Pertambangan (WKP) Blok Cepu terletak di perbatasan Provinsi Jawa Timur dan Jawa Tengah, membentang terutama di Kabupaten Bojonegoro, Kabupaten Blora, dan sebagian kecil Kabupaten Tuban. Kawasan ini berada di zona strategis Cekungan Jawa Timur bagian utara yang dikenal memiliki potensi migas besar, khususnya minyak bumi.

Secara geografis, Blok Cepu berada di sepanjang Cekungan Kendeng, yang sejak lama menjadi salah satu area prospektif eksplorasi migas di Indonesia. Letaknya yang meliputi dua provinsi menjadikan koordinasi pengelolaan memerlukan kolaborasi antardaerah melalui Badan Kerjasama (BKS) untuk memastikan pengelolaan Participating Interest (PI) 10% berjalan optimal.

Akses menuju Blok Cepu cukup strategis, didukung jaringan jalan nasional yang menghubungkan Bojonegoro, Cepu, dan Blora. Infrastruktur pendukung operasi, seperti jalur pipa, fasilitas produksi, dan pusat pengolahan minyak, juga terintegrasi di wilayah ini—termasuk lapangan minyak Banyu Urip, yang menjadi pusat produksi utama Blok Cepu.

Secara keseluruhan, WKP Blok Cepu berada pada kawasan yang menggabungkan potensi geologi unggulan dengan dukungan infrastruktur dan koordinasi antardaerah, menjadikannya salah satu aset migas paling penting dalam ketahanan energi nasional.

Peta Blok Cepu ExxonMobil
Anggota Kami
Kontak Kami
Senin - Jumat 08.00 - 18.00
LeGreen Office Jl. Penjernihan II No.10 Bendungan Hilir, Jakarta
interface@bkspiblokcepu.com
Tentang Kami

Badan Kerja Sama (BKS) PI Blok Cepu merupakan wadah kolaborasi empat BUMD penerima Participating Interest (PI) 10% pada Wilayah Kerja Blok Cepu, yang pengaturannya berlandaskan UU Migas No. 22 Tahun 2001, PP No. 35 Tahun 2004 jo. PP No. 34 Tahun 2005 tentang Kegiatan Usaha Hulu Migas, serta ketentuan pelaksanaan dari SKK Migas. Keempat BUMD tersebut adalah PT Asri Dharma Sejahtera (ADS) selaku BUMD Kabupaten Bojonegoro, PT Petrogas Jatim Utama Cendana (PJUC) selaku BUMD Provinsi Jawa Timur, PT Blora Patragas Hulu (BPH) selaku BUMD Kabupaten Blora, dan PT Sarana Patra Hulu Cepu (SPHC) selaku BUMD Provinsi Jawa Tengah. Melalui BKS, keempat BUMD ini mengelola hak dan kewajiban PI 10% secara kolektif, melakukan pengawasan operasi bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), serta memastikan tata kelola, lifting, dan komersialisasi minyak dilaksanakan secara profesional sehingga manfaat ekonomi Blok Cepu dapat dioptimalkan bagi daerah.