Tentang Kami
Badan Kerja Sama (BKS) PI Blok Cepu merupakan wadah kolaborasi empat BUMD penerima Participating Interest (PI) 10% pada Wilayah Kerja Blok Cepu, yang pengaturannya berlandaskan UU Migas No. 22 Tahun 2001, PP No. 35 Tahun 2004 jo. PP No. 34 Tahun 2005 tentang Kegiatan Usaha Hulu Migas, serta ketentuan pelaksanaan dari SKK Migas. Keempat BUMD tersebut adalah PT Asri Dharma Sejahtera (ADS) selaku BUMD Kabupaten Bojonegoro, PT Petrogas Jatim Utama Cendana (PJUC) selaku BUMD Provinsi Jawa Timur, PT Blora Patragas Hulu (BPH) selaku BUMD Kabupaten Blora, dan PT Sarana Patra Hulu Cepu (SPHC) selaku BUMD Provinsi Jawa Tengah. Melalui BKS, keempat BUMD ini mengelola hak dan kewajiban PI 10% secara kolektif, melakukan pengawasan operasi bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), serta memastikan tata kelola, lifting, dan komersialisasi minyak dilaksanakan secara profesional sehingga manfaat ekonomi Blok Cepu dapat dioptimalkan bagi daerah.
PT Asri Dharma Sejahtera
BUMD kabupaten Bojonegoro
0%
PT Petrogas Jatim Utama Cendana
BUMD Provinsi Jawa Timur
0%
PT Blora Patragas Hulu
BUMD Kabupaten Blora
0%
PT Sarana Patra Hulu Cepu
BUMD Provinsi Jawa Tengah
0%
Pengembangan Masyarakat
Pengembangan Masyarakat
BKS PI Blok Cepu berkomitmen mewujudkan keberlanjutan melalui pengelolaan Participating Interest 10% yang bertanggung jawab, berintegritas, dan memberikan manfaat jangka panjang bagi daerah.
Pengembangan Masyarakat
Ketahanan Lingkungan
Pengembangan Masyarakat
Kemandirian Ekonomi dan Kebudayaan
Update Harga Minyak Mentah WTI dan Brent
Media BKS
Media BKS
Temukan berbagai kegiatan, program, dan pencapaian terbaru BKS yang menunjukkan komitmen kami dalam kolaborasi, pembangunan, dan kemajuan daerah.
Butuh Layanan Kami?
-
Jam Kerja
Senin - Jumat 08.00 - 18.00
Email Kami
interface@bkspiblokcepu.com
ID