Meningkatkan Sinergi untuk Membangun Negeri

Melalui kolaborasi dan sinergi yang solid, BKS Blok Cepu menjalankan bisnis untuk mendorong ketahanan energi sekaligus menciptakan masa depan yang baik dari pengelolaan energi nasional

Selengkapnya
Tentang Kami

Badan Kerja Sama (BKS) PI Blok Cepu merupakan wadah kolaborasi empat BUMD penerima Participating Interest (PI) 10% pada Wilayah Kerja Blok Cepu, yang pengaturannya berlandaskan UU Migas No. 22 Tahun 2001, PP No. 35 Tahun 2004 jo. PP No. 34 Tahun 2005 tentang Kegiatan Usaha Hulu Migas, serta ketentuan pelaksanaan dari SKK Migas. Keempat BUMD tersebut adalah PT Asri Dharma Sejahtera (ADS) selaku BUMD Kabupaten Bojonegoro, PT Petrogas Jatim Utama Cendana (PJUC) selaku BUMD Provinsi Jawa Timur, PT Blora Patragas Hulu (BPH) selaku BUMD Kabupaten Blora, dan PT Sarana Patra Hulu Cepu (SPHC) selaku BUMD Provinsi Jawa Tengah. Melalui BKS, keempat BUMD ini mengelola hak dan kewajiban PI 10% secara kolektif, melakukan pengawasan operasi bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), serta memastikan tata kelola, lifting, dan komersialisasi minyak dilaksanakan secara profesional sehingga manfaat ekonomi Blok Cepu dapat dioptimalkan bagi daerah.

PT Asri Dharma Sejahtera

BUMD kabupaten Bojonegoro

0%

PT Petrogas Jatim Utama Cendana

BUMD Provinsi Jawa Timur

0%

PT Blora Patragas Hulu

BUMD Kabupaten Blora

0%

PT Sarana Patra Hulu Cepu

BUMD Provinsi Jawa Tengah

0%

Pengembangan Masyarakat

Pengembangan Masyarakat

BKS PI Blok Cepu berkomitmen mewujudkan keberlanjutan melalui pengelolaan Participating Interest 10% yang bertanggung jawab, berintegritas, dan memberikan manfaat jangka panjang bagi daerah.

Ketahanan Lingkungan

Pengembangan Masyarakat

Ketahanan Lingkungan

Kemandirian Ekonomi dan Kebudayaan

Pengembangan Masyarakat

Kemandirian Ekonomi dan Kebudayaan

Update Harga Minyak Mentah WTI dan Brent

Media BKS

Media BKS

Temukan berbagai kegiatan, program, dan pencapaian terbaru BKS yang menunjukkan komitmen kami dalam kolaborasi, pembangunan, dan kemajuan daerah.

BKS Blok Cepu Salurkan CSR untuk Pengembangan Situs Wisata Perahu Kuno
Pengembangan Komunitas

BKS Blok Cepu Salurkan CSR untuk Pengembangan Situs Wisata Perahu Kuno

26 Feb 2026
BKS Blok Cepu Dukung Festival Bengawan Candra Benawa Kolaborasi Kabupaten Bojonegoro-Blora
Pengembangan Komunitas
BKS Blok Cepu Dukung Festival Bengawan Candra Benawa Kolaborasi Kabupaten Bojonegoro-Blora
26 Feb 2026
BKS Blok Cepu Salurkan Corporate Social Responsibility dengan Tanam 1000 Pohon untuk Kurangi Emisi Karbon
Pengembangan Komunitas
BKS Blok Cepu Salurkan Corporate Social Responsibility dengan Tanam 1000 Pohon untuk Kurangi Emisi Karbon
26 Feb 2026

Butuh Layanan Kami?

-

Jam Kerja

Senin - Jumat 08.00 - 18.00

Email Kami

interface@bkspiblokcepu.com

Anggota Kami
Kontak Kami
Senin - Jumat 08.00 - 18.00
LeGreen Office Jl. Penjernihan II No.10 Bendungan Hilir, Jakarta
interface@bkspiblokcepu.com
Tentang Kami

Badan Kerja Sama (BKS) PI Blok Cepu merupakan wadah kolaborasi empat BUMD penerima Participating Interest (PI) 10% pada Wilayah Kerja Blok Cepu, yang pengaturannya berlandaskan UU Migas No. 22 Tahun 2001, PP No. 35 Tahun 2004 jo. PP No. 34 Tahun 2005 tentang Kegiatan Usaha Hulu Migas, serta ketentuan pelaksanaan dari SKK Migas. Keempat BUMD tersebut adalah PT Asri Dharma Sejahtera (ADS) selaku BUMD Kabupaten Bojonegoro, PT Petrogas Jatim Utama Cendana (PJUC) selaku BUMD Provinsi Jawa Timur, PT Blora Patragas Hulu (BPH) selaku BUMD Kabupaten Blora, dan PT Sarana Patra Hulu Cepu (SPHC) selaku BUMD Provinsi Jawa Tengah. Melalui BKS, keempat BUMD ini mengelola hak dan kewajiban PI 10% secara kolektif, melakukan pengawasan operasi bersama Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS), serta memastikan tata kelola, lifting, dan komersialisasi minyak dilaksanakan secara profesional sehingga manfaat ekonomi Blok Cepu dapat dioptimalkan bagi daerah.